Pemkab Purwakarta Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Bupati Purwakarta
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES STATUS: Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengumukan Kabupaten Purwakarta memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gedung Negara Bale Nagri, Jumat (3/4).
0 Komentar

Menurutnya, bantuan diperuntukan bagi sekitar 20 ribu warga Purwakarta yang didata oleh pihak desa. “Bantuannya tunai sebanyak 300 ribu perbulan selama tiga bulan kedepan,” ucapnya.

Sebagai catatan, Satgassus Covid-19 Purwakarta juga menyatakan, saat ini kondisi Purwakarta relatif aman, belum masuk zona merah maupun transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Sejumlah langkah-langkah preventif dilakukan otoritas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya, Dinas Kesehatan Purwakarta melakukan testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) bagi kontak erat dengan PDP.

Baca Juga:Jembatan Bodem Ambruk, Satu Warga Meninggal Empat Luka-LukaSelamat Jalan Dirut PT Pupuk Kujang, Bapak Bambang Eka Cahyana

“Kami juga mengucapkan terimkasih kepada para tenaga medis, jajaran TNI dan Polri serta semua pihak yang telah andil dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta,” tutupnya. (mas/ded)

 

Laman:

1 2
0 Komentar