Pengakuan Utang Bisa jadi Dasar Perubahan APBD 2020

Pengakuan Utang Bisa jadi Dasar Perubahan APBD 2020
AUDIENSI: Pimpinan DPRD Subang, Elita Budiarti dan Aceng Kudus, juga Ketua Komisi 2 Nano Suwitno, saat menerima audiensi dari para pengusaha yang tergabung dalam Subang Integration Forum, di Ruang Komisi 2 DPRD Subang, Jumat (10/1). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Sementara itu, tidak bisa Pemda membayar hutang dengan anggaran parsial. Karena membayar hutang tidak masuk kategori darurat. “Kalau anggaran parsial itu dilakukan ketika kondisi darurat, membayar hutang tidak masuk kategori anggaran parsial,” pungkasnya.(ysp/vry)

0 Komentar