Pengesahan UU IKN Bukan untuk Rakyat

Pengesahan UU IKN Bukan untuk Rakyat
0 Komentar

Oleh Putriyana

Aktivis Menulis

Selasa 18 Januari 2022 kemarin, Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU (undang-undang) Ibu Kota Negara. Sudah semakin nyata terlihat pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang asalnya di Provinsi Jakarta dipindahkan ke daerah Penajam Paser Utama Provinsi Kalimantan Timur.

Ternyata adanya pengesahan UU IKN ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Banyak pihak yang menolak adanya pengesahan UU tersebut. Salah satunya adalah Tokoh PP Muhamadiyah Din Syamsudin. Din Syamsudin mempunyai dasar untuk menggugat pemerintah ke MK dikarenakan pengesahan UU IKN sebenarnya untuk saat ini tidak ada urgensinya. Ia memandang kondisi pandemi yang sedang dihadapi masyarakat saat ini secara jelas membuat rakyat terpuruk baik secara ekonomi maupun kesehatan. Selain itu utang pemerintah yang melambung tinggi masih belum juga terselesaikan. Maka adanya pemindahan IKN ini semestinya tidak menjadi keharusan. (www.fajar.co.id, 22 Januari 2022)

Menurutnya pemindahan Ibu Kota ini harus ditolak seutuhnya karena ini adalah bentuk tirani kekuasaan yang hanya menguntungkan oligarki, merusak lingkungan dan menghabiskan anggaran pendapatan negara. Bahkan kabarnya, aset negara yang ada di Jakarta saat ini akan dijual. (www.fajar.co.id, 22 Januari 2022)

Baca Juga:Ridwan Kamil Jalan Penghubung Jabar JatengResmikan Alun-alun, Ridwan Kamil Didoakan Jadi Presiden

Pemindahan IKN ini pun menambah keresahan masyarakat. Salah satunya datang dari Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani. Ia mengungkapkan bahwa pembiayaan pembangunan IKN yang baru akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 (PEN) sebesar Rp 450 triliun yang pada kuartal pertama ini akan digelontorkan sebanyak Rp 178.3 triliun. Bukan anggaran yang sedikit ternyata. Padahal jika kita cermati anggaran PEN ini seharusnya akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, insentif usaha, dan program prioritas lainnya. Namun kini pemerintah mengalokasikan dana PEN tersebut untuk pembangunan IKN.

Ironis memang tapi inilah yang terjadi di alam kapitalis ini. Sudah ditebak pihak yang paling antusias menyambut rencana ini datang dari para investor dan pengusaha. Di antaranya yang bergerak di sektor properti, pembangunan infrastruktur, serta penyedia barang dan jasa lainnya. Karena swasta diberi kesempatan berinvestasi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.

0 Komentar