Perkara BPRS Gotong Royong Subang Berakhir Tanpa Tersangka, Kejari: Sudah Ada Pergantian Uang Kerugian Negara

Perkara BPRS Gotong Royong Subang Berakhir Tanpa Tersangka, Kejari: Sudah Ada Pergantian Uang Kerugian Negara
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES MENOLAK LUPA: Penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan Kejari Subang pada bulan Oktober 2019.
0 Komentar

– Penambahan Modal dari Yayasan Gotong Royong Rp250.000.000

– Total Penyertaan Modal Rp6.250.000.000

– Aset : Tabungan, Deposito, Kendaraan senilai Rp26 miliar

– BPRS Merugi dari Tahun ke Tahun

– Tahun 2018 Ganti Direktur, Musmualim (Warga Tasik)

Faktor Kerugian

– Ketidakharmonisan Internal BPRS

– Persaingan Usaha Antar Bank

– Mudahnya Pemberian Kredit

– Kredit Macet Rp6,5 miliar

Laman:

1 2
0 Komentar