Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah B3

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah B3
BUKTI: Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan menunjukan alat bukti saat press release kasus tersebut di Mapoles Karawang, Jumat (20/12). AEF SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Wawan mengatakan, dumping limbah B3 ke media lingkungan tersebut dapat menyebabkan pencemaran tanah, yang dampaknya tidak langsung dirasakan. Sehingga perlu dilakukan clean up.

“Dampaknya bisa dirasakan sekian bulan atau sekian tahun. Sumber air itu informasinya untuk perumahan. Ini tentu jika menggunakan air ini baru kerasa,” katanya. (aef/ded)

0 Komentar