Bingkai Peristiwa Penting di Subang Tahun 2020

Bingkai Peristiwa Penting di Subang Tahun 2020
0 Komentar

[premium]

“Jangan karena alasan Covid-19, hal yang sangat penting seperti penanggulangan banjir sangat penting. Apalagi dulu disampaikan disini di Pamanukan saat meninjau banjir, cara penanganannya seperti apa,” kritik H Hermansyah yang kini aktif di LSM Mapeling.
Ketua DPRD Subang, H Narca Sukanda tak ingin lagi di Pantura terjadi banjir saat musim hujan dan kekeringan di musim kemarau. “Saya sudah sampaikan ke eksekutif bahwa Subang itu khususnya di Pantura, jangan sampai hujan kebanjiran, kalau kemarau kekeringan,” kata Narca.
Selain banjir, benar apa yang dikatakan politisi PDIP itu, persoalan kekeringan di Pantura mesti segera diatasi. Narca meminta agar dibangun sejumlah embung yang berfungsi untuk mengiri sawah saat musim kemarau. Anggota DPRD Subang Albert Anggara Putra menilai Pemda Kabupaten Subang lambat dalam mengantisipasi persoalan kekeringan.

—Hukum—-
Kasus SPPD Fiktif: Siapa Jadi Tersangka?
Kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkunan DPRD Subang yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dinilai jalan ditempat. Meski banyak saksi yang diperiksa, mulai dari ASN hingga anggota DPRD, namun belum ada penetapan tersangka.

Perhitungan Pasundan Ekspres, kasus SPPD tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan selama 90 hari. Bahkan sudah lewat namun belum ada titik terang kasus tersebut.

Baca Juga:Tidak Masalah FPI Dilarang, Lahir Front Persatuan IslamRakerda Pemuda Muhammadiyah Subang Hasilkan Delapan Program Kerja 2021

Kejari Subang Taliwondo SH berharap masyarakat tetap tenang untuk menunggu perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak akan gegabah dan akan berhati dalam penyidikan.
“Untuk penetapan tersangka harus ada bukti yang kuat, walaupun ditunggu-tunggu penetapan tersangkanya. Tim kami sedang melakukan pemeriksaan, jadi ya tunggu saja,” ungkap Taliwondo, akhir Oktober lalu.

Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati, Pengacaranya Jhonson Pandjaitan, Kok Belum Ada Titik Terang?
Anda tentu masih ingat dengan laporan Pasundan Ekspres tentang inisial “W” yang disebut-sebut memanfaatkan Bupati Ruhimat dalam rotasi mutasi. Geram nama baiknya dicemarkan, Ruhimat melaporkan kasus tersebut ke Polres Subang, 15 September lalu.


Pengacara Kondang Jhonson Pandjaitan mendampingi Ruhimat, saat membuat laporan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemda Subang ke Polres Subang. Pada Awak Media Johnson mengaku yakin jika kasus ini akan terungkap oleh pihak kepolisian.

0 Komentar