Quo Vadis Penguatan Pendidikan Karakter?

Quo Vadis Penguatan Pendidikan Karakter?
0 Komentar

Sampai akhir 2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mencatat kurang lebih 64.213 sekolah telah mengimplementasikan program PPK yang diharapkan mampu memberi dampak pada sekolah-sekolah disekitarnya. Jumlah yang tidak sedikit, akan tetapi apakah jumlah ini benar-benar sudah memberikan dampak yang seharusnya? Fakta di lapangan berkata lain, Menurut data KPAI jumlah kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus, diantaranya anak korban dan pelaku tawuran, kekerasan serta bullying. Tidak hanya itu, kasus penganiayaan terhadap guru yang dilakukan oleh siswa pun jamak terjadi. Salah satunya adalah Ahmad Budi cahyanto, seorang guru SMA N 1 Torjun tewas dipukul siswanya sendiri di Sampang, Jawa Timur. Hal ini menunjukkan sebagus apa pun kurikulum pendidikan karakter yang selama ini diajarkan di kelas, moral siswa belum tersentuh. Sangat disayangkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang dicanangkan pemerintah tidak pernah menyentuh level aplikasi diruang kelas, PPK masih dalam penilaian rapor siswa saja.

PPK yang terintegrasi pada kompetensi-kompetensi mata pelajaran serta diimplementasikan melalui kegiatan pembelajaran/KBM, pengembangan budaya sekolah dan ekstrakurikuler tak bisa dipungkiri masih sebatas administratif saja. Disamping itu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) juga yang memuat PPK masih dianggap sekedar formalitas. PPK juga menitikberatkan aspek keteladanan namun guru yang merupakan role model untuk memberikan contoh yang baik kepada anak didik pun belum banyak mengambil perannya. Lagi, Rendahnya kompetensi pedagogik guru, penguasaan kelas, penciptaan suasana belajar kreatif, menyenangkan dan menantang kreativitas siswa juga menjadi penghambat implementasi PPK.

Hal senada juga dikemukakan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), bahwa implementasi PPK oleh guru-guru banyak mengalami kendala karena minimnya pelatihan guru terkait pengintegrasian PPK dalam kurikulum 2013. Sehingga PPK ini hanya sekedar ada dalam administratif tapi sukar dalam implementasinya. Selain kendala tersebut, ditemukan juga kesulitan dalam mengukur ketercapaiannya dikarenakan nilai-nilai karakter yang dikembangkan di sekolah belum terjabarkan dalam indikator yang representatif. Akibatnya penilaian PPK terkesan asal-asalan.

Baca Juga:Dukung Program Milenial Road Safety, Tertibkan Penggunaan Atribut TNI/PolriWarga Lokal Harus Punya Kesempatan Kerja

Melalui pendidikan karakter seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Selanjutnya anak yang memiliki kecerdasan emosi akan berpengaruh terhadap pola tindakannya. Untuk itulah Penguatan Pendidikan Karakter hadir. Namun pada akhirnya Penguatan Pendidikan Karakter tidak pernah bisa dibiarkan menjadi tanggung jawab sekolah saja. Program ini akan semakin berdampak jika melibatkan pihak-pihak berikut.

0 Komentar