Sawit Potensi dan Problematika Ibu Pertiwi

0 Komentar

Selain itupula dengan membuka lahan industri perkebunan sawit. Memaksa mengusir keberadaan orang utan di Indonesia. Bagaikan hama yang menganggu keberlangsungan bisnis perkebunan sawit. Orang utan yang hampir punah pun mereka terpaksa tergerus oleh serakahnya manusia.

Semangat inilah yang sangat bertentangan oleh pembangunan keberlanjutan. Pembangunan yang bijak selayaknya diterapkan di kalangan masyarakat adalah pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) merupakan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia di seluruh dunia, baik dari generasi sekarang maupun yang akan datang, tanpa mengeksploitasi penggunaan sumberdaya alam yang melebihi kapasitas dan daya dukung bumi.

SDGs merupakan seperangkat tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. SDGs merupakan kelanjutan program perluasan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang telah dilakukan oleh negara-negara sejak 2001 hingga akhir 2015.

Baca Juga:Update! Data Masuk 65.122 TPS, Prabowo Ungguli JokowiKPU: Suara Jokowi 55,01%, Versi ayojagatps: Prabowo 62,75%

Seperti yang tertuang dalam program sdgs nilai nomor 12 tentang Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Mencapai target sasaran pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan antar stakholder harus menyadari pentingnya pengurangan jejak ekologi dengan mengubah cara memproduksi dan mengkonsumsi makanan dan sumber daya lainnya.

Pengelolaan efisien dalam penggunaan sumber daya alam milik bersama, dan cara membuang sampah beracun dan polutan adalah target penting untuk meraih tujuan ini. Selain itu mendorong industri, bisnis, dan konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi sampah sama pentingnya, seperti halnya juga mendukung negara-negara berkembang untuk bergerak menuju pola konsumsi yang lebih berkelanjutan pada 2030.

Produksi dan konsumsi kelapa sawit pun harus tetap terjaga dalam melindungi ekologi dunia. Dengan menerapakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan begitu menyumbang kelestarian dunia. Hal ini bukan lagi menjadi pilihan namun juga dijadikan sebuah keharusan. Walaupun cara pembakaran hutan merupakan jalur pintas yang instan dalam membuka lahan. Namun cara ini tak patut untuk digalakan. Semangat antar pihak yang bertanggung jawab atas pengurangan pembakaran hutan merupakan semnagat salah satu dari 17 Tujuan Global yang tersusun dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dan pendekatan terpadu sangat penting demi kemajuan di seluruh tujuan.

0 Komentar