Seriuskah Pemda Tertibkan Bangunan Liar ?

Seriuskah Pemda Tertibkan Bangunan Liar ?
DIDUGA BANGUNAN LIAR: Bangunan yang didirikan di atas saluran sungai di sekitar RW 05 Kelurahan Pasirkareumbi. Padahal di sekitar situ sudah ada larangan mendirikan bangunan di atas tanggul saluran tidak diindahkan masyarakat. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dia juga menjelaskan, jika PJT 2 akan terbantu jika Pemda Subang bisa serius menertibkan warganya agar tidak mengunakan sempadan sungai atau jalan inspeksi dengan mendirikan bangunan, baik semi permanen ataupun permanen. Dia menambahkan jiga bangunan liar dibiarkan maka akan mengundang aktivitas lainnya yang berpotensi mengganggu keindahan. Ditambah revitalisasi sungai juga akan jauh lebih sulit jika sudah berdiri bangunan, apalagi pemukiman warga.
“Harus ada sinergitas antara Pemda Subang, PJT 2, Polisi, Pol PP, dan Forkopimda jika memang akan melakukan penertiban,” pungkasnya.(idr/vry)

0 Komentar