Suwarna dan Dadang Dituntut 4,5 Tahun, JPU: Memungkinkan Ada Tersangka Baru

Suwarna dan Dadang Dituntut 4,5 Tahun, JPU: Memungkinkan Ada Tersangka Baru
SIDANG TUNTUTAN: Terdakwa Dadang Hidayat saat mendengarkaan tuntutan hukuman di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/6). Terdakwa Dadang dan Suwarna dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta dalam kasus pungli NISN. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Rencananya ada 17 ribu lembar kartu NISN yang akan dicetak dan dijual. Sementara yang sudah diedarkan 2.000 lembar kartu NISN melalui UPTD dan kepala sekolah. Setiap siswa harus membayar sekitar Rp25 ribu untuk mendapatkan kartu tersebut. Uang penjualan yang terkumpul sebanyak Rp167 juta.(ygo/man)

0 Komentar