UMK Karawang 2022 Tetap Rp4.798.312

UMK Karawang 2022 Tetap Rp4.798.312
AEP SAPULOH/PASUNDAN EKSPRES MENUNTUT: Unjuk rasa buruh menuntut kenaikan UMK di depan Kantor Bupati Karawang.
0 Komentar

Akan tetapi, sangat diharapkan itu tidak dilakukan karena akan terganggu kegiatan produksi perusahaan tersebut.

“Pekerja atau serikat bisa memahami kondisi ini, yang saya menghimbau kepada teman-teman mari kita selesaikan persoalan ini secara arif dan bijaksana tidak membawa dampak negatif terhadap industri yang ada di Karawang karena bagaimanapun yang rugi adalah Karawang,” tandasnya.(aef/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar