VIRAL! Baligo Kemenangan Prabowo-Sandi Terpampang di Pasar Rebo Purwakarta

VIRAL! Baligo Kemenangan Prabowo-Sandi Terpampang di Pasar Rebo Purwakarta
0 Komentar

“Jika memang memenuhi unsur untuk diturunkan menurut aturan yang berlaku, maka perlu untuk diturunkan. Tapi mekanisme penindakannya harus persuasif,” kata Ujang.

Dijelaskannya, banyak hal yang mengatur soal deklarasi kemenangan pada Pemilu 2019. “Ini kaitannya dengan undang-undang, terkait rekapitulasi. Karena penetapan capres dan cawapres di KPU nasional baru diumumkan pada 22 Mei 2019. Jangan sampai timbul opini liar di masyarakat,” ujarnya.

Secara kelembagaan, Bawaslu Purwakarta sudah melakukan pengawasan langsung ke lapangan mengenai hal ini.

Baca Juga:Paket Tandem 4-4-4 ala Elita Manjur, Golkar Subang jadi Contoh di JabarBidik Kursi Wakil Ketua DPRD, Gerindra Tambah Satu Kursi

“Sudah ada pihak kami khususnya staf Bawaslu Purwakarta dan personel Panwascam Kota Purwakarta yang datang ke lokasi untuk memantau. Nantinya pasti ada gambaran dari hasil pantauan itu, lalu hasilnya dikirimkan berupa surat ke lembaga yang bertanggungjawab,” kata Ujang.(add/man)

Laman:

1 2
0 Komentar