Warga Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur Keluhkan Jalan Provinsi Rusak

Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur
RESES: Anggota DPRD Kabupaten Karawang daerah pemilihan satu dari Fraksi Demokrat, H. Oma Miharja Rizki dalam kegiatan Reses ke II Tahun 2023 di Desa Pinayungan. UPSE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Oma: Bina Marga Sudah Anggarkan Rp8,8 M

KARAWANG-Warga Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang, mengeluhkan kondisi jalan milik provinsi yang rusak. Hal itu diungkapkan warga dalam kegiatan Reses ke II Tahun 2023 Anggota DPRD Kabupaten Karawang daerah pemilihan satu dari Fraksi Demokrat, H. Oma Miharja Rizki di Desa Pinayungan.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat Desa Pinayungan mengajukan berbagai pembangunan infrastruktur jalan dan drainase serta sarana olahraga.

Disamping itu, masyarakat juga mengeluhkan terkait kondisi jalan milik provinsi yang merupakan ruas Palumbonsari-Johar-Tegaloa. Ruas jalan yang melintasi Desa Pinayungan tersebut dalam kondisi rusak. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses menuju kawasan, sehingga menjadi salah jalur pada yang ada di Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Akang Teteh Kabupaten Karawang Dukung Seni Kebudayaan dan UMKMPembelajaran Berbasis Iman dan Takwa

H. Oma sendiri telah merealisasikan berbagai aspirasi yang diusulkan oleh masyarakat Desa Pinayungan sejak 2021 lalu. Bahkan tahun ini ada tiga titik pembangunan drainase yang akan dibangun melalui dana aspirasi H. Oma di Desa tersebut.

“Alhamdulillah sejak 2021 lalu sudah ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada saya telah terealisasi, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan drainase. Tahun ini insha Allah akan dibangun lagi tiga titik drainase,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang tersebut.

Terkait aspirasi yang hari ini disampaikan, lanjut H. Oma, akan memprioritaskan agar dapat terealisasikan pada tahun 2024 menandatang.

“Aspirasi dari masyarakat Desa Pinayungan ini akan menjadi prioritas saya, namun tentunya harus dimaklumi oleh masyarakat bahwa dana aspirasi anggota DPRD juga terbatas,” katanya.

Terkait keluhan kondisi jalan milik provinsi yang rusak, H. Oma menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Karawang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Bina Marga Provinsi Jabar.

Hasil koordinasi tersebut diketahui tahun ini ada anggaran Rp8,8 Miliar untuk pemeliharaan ruas jalan Palumbonsari-Johar-Tegaloa dari Bina Marga Provinsi, hanya saja mungkin belum menyentuh hingga ke Desa Pinayungan.

“Perbaikan ruas jalan Palumbonsari-Johar-Tegaloa termasuk yang melintasi Desa Pinayungan ini merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Kami di DPRD akan kembali melakukan koordinasi dan mendorong pihak provinsi agar segera melakukan perbaikan, karena ini merupakan jalur padat,” tandasnya.(use/ery)

0 Komentar