Bekas Bangunan Liar di Jalur Dawuan Pilar Subang yang Ditertibkan Pemprov Mulai Ditata

dawuan pilar subang
Kondisi lahan bekas bangunan liar di sepanjang jalur Dawuan–Pilar, Kabupaten Subang, kini mulai berubah ditanami pohon. ZAENAL ABIDIN PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Lahan bekas bangunan liar di sepanjang jalur Dawuan–Pilar, Kabupaten Subang, kini mulai berubah wajah.

Setelah dilakukan pembongkaran oleh pihak berwenang pada pertengahan Mei lalu, kawasan tersebut saat ini tampak ditanami batang pohon sebagai bagian dari upaya penghijauan.

Pembongkaran dilakukan karena mayoritas warung remang-remang tersebut berdiri di atas lahan milik pemerintah yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk aktivitas usaha ilegal maupun tidak berizin.

Baca Juga:Kecil-kecil Cabe Rawit, Aysel Juara Lomba Pidato Tingkat Kabupaten Termuda Antisipasi Pencurian Hewan Kurban, Polres Kerahkan Bhabinkamtibmas 

Langkah tegas ini diambil untuk menertibkan kawasan dan mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya.

Warga sekitar menyambut baik langkah penghijauan yang mulai dilakukan di area tersebut.

Menurut mereka, keberadaan warung remang-remang selama ini cukup terlihat tidak bagus maka kebih bagus jika di tata.

Langkah tegas dari pemerintah daerah mendapat dukungan dari warga sekitar.

Salah satu warga setempat, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa perubahan ini sangat disambut positif.

“Sekarang lebih bersih dan enak dilihat. Dulu tempat itu bikin risih,” ujarnya.

Menurut Wawan, selain untuk menjaga estetika kawasan, penghijauan ini juga bertujuan untuk menjaga lingkungan dan mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan tempat usaha ilegal.

“Kalau sudah ditanami pohon, orang jadi segan buat bangun warung lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:Antisipasi Pencurian Hewan Kurban, Polres Kerahkan Bhabinkamtibmas Pembekalan CPNS Kementerian ATR/BPN TA 2024, Kepala BPSDM Tegaskan Pentingnya Amanat Pelayanan Publik

Penanaman batang pohon dilakukan oleh petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bekerja sama dengan aparat desa setempat.

“Saya tidak tau jenis pohon yang ditanam, namun katanya dikenal cepat tumbuh dengan memberikan keteduhan dan menyerap polusi,” ucapnya.

Sebelumnya, proses pembongkaran sempat mendapat perlawanan dari beberapa pemilik warung.

Namun setelah diberikan sosialisasi dan penegasan mengenai status lahan, pembongkaran berjalan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Wawan menambahkan, bahwa dengan batang pohon yang mulai ditanam dan lahan yang lebih tertata, maka warga berharap kawasan Dawuan–Pilar menjadi lebih aman, bersih, dan nyaman dilalui, terutama pada malam hari.

“Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan hasil penghijauan ini bisa bertahan lama dan mencegah penyalahgunaan lahan di masa mendatang,” pungkasnya.(znl)

0 Komentar