Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana pengembalian fungsi hutan lindung di kawasan Ciater yang kini banyak disalahgunakan sebagai lokasi vila ilegal.
“Saat ini kami berupaya mengembalikan fungsi lahan hutan lindung yang telah dipakai sebagai tempat berdirinya sekitar 300 vila liar. Jika dibiarkan, ini dapat mengancam kelestarian sumber air panas Sariater. Kami membutuhkan langkah serius dalam penanganannya,” tambahnya.
Bupati Reynaldy menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut selaras dengan semangat pelestarian lingkungan, penguatan sektor pariwisata berkelanjutan, serta penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru di Kabupaten Subang.