Dianggap Markas Predator Seksual, Roblox Digugat

Roblox
Roblox digugat Louisiana karena dianggap sarang predator seksual dan konten berbahaya. (Foto: Microsoft Store)
0 Komentar

Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, juga meminta pihak pengembang melakukan pembenahan sistem agar sesuai dengan aturan perlindungan anak di Indonesia.

Permintaan itu ia sampaikan saat pertemuan tertutup dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami menegaskan pentingnya mematuhi serta menerapkan regulasi perlindungan anak yang berlaku di Indonesia,” ungkap Meutya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (14/8).

Baca Juga:Huawei Perkenalkan MatePad Air 12 dan MatePad 11.5 SInfinix Hot 60 Pro+ Meluncur di Indonesia 20 Agustus, Bodi Tipis Performa Gahar

Meutya menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir muncul keresahan dari para orang tua dan kalangan pendidik di Indonesia terkait paparan konten maupun interaksi yang tidak pantas di Roblox.

Bahkan, pihak Kemendikdasmen sebelumnya juga telah mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Meutya, Komdigi meminta Roblox untuk membatasi komunikasi antar pengguna anak, melakukan penyaringan terhadap konten vulgar buatan pengguna, serta mempertegas fitur kontrol orang tua (parental control).

0 Komentar