SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, menghadiri Rapat Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Subang Semester I Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Abdul Wahyan, Selasa (9/9/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Subang H. Asep Nuroni, para asisten daerah, kepala OPD terkait, Tim TP2D, serta Dewan Pengawas RSUD Subang.
Direktur RSUD Subang, dr. Achmad Nasuhi, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk meninjau kinerja, tata kelola, dan keuangan rumah sakit selama enam bulan pertama tahun 2025.
Baca Juga:Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, As-Syifa Gaet Jurnalis di Subang Sebagai Mitra StrategisSubang Bagian Selatan Mulai Dipasang Penerangan Jalan Umum
Ia menjelaskan, RSUD Subang kini berstatus sebagai rumah sakit pengampu madya yang menjadi rujukan bagi rumah sakit swasta, khususnya dalam layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi (KJSU), serta kesehatan ibu dan anak (KIA) sesuai program prioritas Kementerian Kesehatan.
Hasil evaluasi semester I 2025 menunjukkan perkembangan positif. Jumlah kunjungan pasien meningkat 8,53% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didukung ketersediaan dokter spesialis, fasilitas medis yang lebih modern, serta komitmen melayani masyarakat kurang mampu.
Dari sisi keuangan, RSUD berhasil menjaga realisasi PAD/BLUD di atas 50% meskipun menghadapi tantangan aturan baru BPJS mengenai kriteria darurat dan keterbatasan kapasitas ICU.
“Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan SDM, sarana, serta inovasi layanan agar masyarakat semakin percaya pada RSUD Subang,” ujar dr. Achmad Nasuhi.
Dalam sambutannya, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan peran RSUD sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sebagai BLUD, menurutnya, RSUD dituntut bekerja efektif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan mutu layanan. Ia menekankan empat sektor prioritas pemerintah daerah, yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar.
Baca Juga:Sekjen Kementerian ATR/BPN Imbau Jajaran Bekerja Maksimal di Tengah EfisiensiPembangunan Rumah Sakit di Pantura Subang Dimulai 2028, Anggaran Capai Rp500 Miliar
“RSUD Subang adalah bagian penting dari empat sektor itu. Layanan kesehatan adalah hak semua warga Subang, baik peserta BPJS maupun bukan. Rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” tegas Kang Rey.
Bupati berharap RSUD dapat memenuhi indikator pelayanan kesehatan mulai dari kepuasan pasien, waktu tunggu, kepatuhan standar medis, efisiensi anggaran, hingga pengelolaan SDM dan sarana.