Bupati dan DPRD Subang Sepakat Perubahan Susunan Perangkat Daerah, BP4D Resmi Berubah Jadi Baperida

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita bersama Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana saat penetapan perubahan susunan perangkat daerah.
0 Komentar

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita resmi menetapkan perubahan susunan perangkat daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar pada Kamis (25/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, mengagendakan laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda, persetujuan DPRD, serta pendapat akhir bupati.

Dalam laporan Pansus, terdapat beberapa poin penting perubahan perangkat daerah, di antaranya:

Baca Juga:Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGULayanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

BP4D berubah nomenklatur menjadi Baperida atau Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Pemisahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Pansus DPRD, perubahan tersebut diharapkan membawa manfaat strategis, seperti memperkuat perencanaan berbasis riset, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mendorong akuntabilitas dan transparansi, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas sinergi antarlembaga.

Setelah disetujui DPRD, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Subang ditetapkan untuk diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna evaluasi lebih lanjut.

Bupati Reynaldy, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan.

“Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 pada hari ini disetujui untuk dilakukan permohonan evaluasi ke Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, perubahan nomenklatur dan pemisahan perangkat daerah ini merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.

Baca Juga:Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan & Pemilikan TanahMenteri Nusron Sampaikan Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang dalam Momen Peringatan HANTARU 2025

“Dengan bertransformasinya BP4D menjadi Baperida serta pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hasil pemisahan dari Satpol PP, berbagai permasalahan di Kabupaten Subang dapat segera diatasi,” kata Kang Rey.

Lebih lanjut, ia optimistis fungsi riset yang ada di Baperida akan menjadi motor lahirnya inovasi di tengah geliat industrialisasi Subang.

“Adanya fungsi riset akan membantu mengembangkan potensi daerah agar ke depan lahir ide dan gagasan baru untuk menciptakan Subang yang lebih baik. Ditambah Subang yang tengah bergerak menuju kawasan industri, kita perlu satuan pemadam kebakaran yang bekerja lebih optimal,” tegasnya.

0 Komentar