SUBANG- DPRD Subang melakukan audiensi dengan sejumlah pengusaha penyedia jasa dan produsen Aspalt Mixing Plant (AMP)/ Hotmix di Kabupaten Subang pada Selasa (14/10/2025) di Ruang Bamus DPRD Subang.
Nampak hadir juga beberapa OPD terkait seperti Dishub, DPMPTSP, dan juga Disnaker.
Pertemuan ini dilakukan berkenaan dengan keluhan dari sejumlah pengusaha yang menemui permasalahan kelangkaan material bahan baku AMP/ Hotmix.
Baca Juga:Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi SLB Rampung 100 Persen Akhir Tahun 2025Ketua Fraksi NasDem Subang Minta Evaluasi Total Jalur Cijambe Ingatkan Pengawasan Ketat Truk Bermuatan Berat
Perwakilan pengusaha AMP, Riswanto mengatakan bahwa hal ini membuat terhambatnya pekerjaan baik proyek wilayah Kabupaten Subang, maupun proyek strategis nasional (PSN) yang ada di wilayah Kabupaten Subang.
“Dengan langkanya material di Kabupaten Subang, khususnya untuk AMP dan Batching Plant membuat program pemerintah menjadi terhambat,” ucapnya.
Kelangkaan material ini disebabkan oleh adanya Permasalahan perizinan tambang yang menghambat pasokan material tersebut.
“Selama ini semua material semua berasal dari Subang, tapi karena proses perizinannya masih belum beres jadi susah,” ucapnya.
Menurutnya, Kabupaten Subang memiliki keunggulan dalam bahan baku material batu dengan kualitas terbaik.
“Bahkan pengusaha dari Sumedang, Purwakarta, dan lainnya berbondong-bondong untuk membeli batu di sini, karena inilah komoditi unggulan Subang,” ucapnya.
Dampaknya, produsen AMP tidak bisa memenuhi kualitas sesuai dengan kontrak dari Dinas PUPR, karena material yang digunakan sekarang diserap dari luar Kabupaten Subang yang kualitasnya kurang bagus, ditambah lagi harganya yang cenderung lebih mahal.
Baca Juga:Seniman Muda Berkolaborasi dengan SMK Bina Kerja Percantik Gang Aster dengan Mural Sarat MaknaMenteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI
Ia mengatakan bahwa seharusnya pihak Pemerintah Daerah dapat melakukan percepatan terkait perizinan tambang yang selama ini memasok material pembuatan AMP/ Hotmix.
“Seharusnya ada percepatan-percepatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung proses perizinan tambang yang mendukung material ke pihak pengusaha AMP,” ucapnya.
Merespon keluhan tersebut, Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana mengatakan bahwa pihaknya memahami bagaimana permasalahan yang dihadapi oleh para pengusaha yang selama ini memiliki peran dalam pembangunan di Kabupaten Subang.
Akan tetapi, pada kenyataan proses perizinan mengenai permasalahan tersebut semuanya berada pada pihak Pemerintah Provinsi.
“Tadi sudah disampaikan apa yg menjadi kebijakan kami di daerah dan provinsi berbeda. Proses perizinan adanya di Provinsi bukan ada pada pihak kami,” ucapnya.