“Investor kini tidak lagi ragu untuk menanamkan modal karena mereka melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang semakin solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron menambahkan, penguatan tata ruang juga memiliki dimensi keberlanjutan. Setiap RDTR yang disusun tidak hanya mengatur zonasi ekonomi, namun juga memperhitungkan aspek lingkungan, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana. Dengan demikian, tata ruang berperan sebagai jembatan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian ekologi.
“Dalam visi Prabowo-Gibran, pembangunan harus menyentuh semua wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, tata ruang kami dorong menjadi acuan utama dalam seluruh proses pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” tegas Menteri Nusron.
Baca Juga:Peringatan Hari Santri Nasional di Purwakarta, Menteri Nusron: Kontribusi Santri Jadi Fondasi KemerdekaanBahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi
Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan memperluas sinkronisasi Rencana Tata Ruang antara pusat dan daerah, mempercepat digitalisasi seluruh dokumen RDTR, serta memperkuat data spasial tematik agar dapat digunakan lintas kementerian dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ruang nasional yang efisien, adaptif, dan inklusif.
“Kementerian ATR/BPN ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang di Indonesia dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.
