Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar Resilient terhadap Bencana dan Perubahan Iklim
0 Komentar

Sesi pengarahan Rakernas tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Turut memberikan pengarahan, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. (AR/PMHAL)

Laman:

1 2
0 Komentar