Akhir Tahun, Serapan Anggaran Subang Capai 75 Persen

kabupaten subang
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Budhi Purnama.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.ID – Hingga periode pelaporan Desember 2025, total serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Subang telah mencapai 75 persen.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Budhi Purnama, menyampaikan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatatkan serapan anggaran tertinggi dan melampaui rata-rata kabupaten.

“Untuk kategori serapan tertinggi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menempati posisi teratas dengan realisasi mencapai 95,69 persen, kemudian Badan Keuangan dan Aset Daerah sebesar 94,58 persen, dan Kecamatan Compreng dengan capaian 94,09 persen,” terangnya kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:UMSK Subang Hanya Selisih Rp2.000 dari UMK, Aliansi Buruh Ancam Gelar Aksi BesarLongsor di Jatiluhur Purwakarta, 1 Orang Meninggal Dunia

Di sisi lain, masih terdapat OPD dengan serapan anggaran yang relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata.

Tiga OPD dengan capaian terbawah yakni Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga sebesar 64,86 persen, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 62,58 persen, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan realisasi 59,01 persen.

Budhi menegaskan, capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi program dan kegiatan, khususnya pada OPD dengan serapan belum optimal.

“Kami mengimbau OPD dengan realisasi rendah agar segera melakukan langkah percepatan sesuai ketentuan, sementara OPD dengan serapan tinggi diharapkan dapat mempertahankan kinerja hingga akhir tahun anggaran,” tegasnya. (cdp)

0 Komentar