Kesbangpol Subang Alokasikan Hibah Ormas Mandatori Tahun 2026 320 Juta, Fokus Kerukunan dan Pembangunan Daerah

Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang
Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang, Dr. Aep Saepudin, S.Pd., M.M.Pd., M.Pd.
0 Komentar

Lebih lanjut, Dr. Aep menekankan ada atau tidaknya anggaran, tugas pokok dan fungsi Kesbangpol tetap harus dijalankan. Beberapa bidang strategis seperti kerukunan umat beragama, kewaspadaan dini, hingga pembinaan politik dan partai politik merupakan kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan.

Ia juga menyinggung peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik daerah, termasuk sebagai mitra KPU dan Bawaslu, serta menjalankan fungsi intelijen daerah guna menjaga ketertiban dan keamanan sosial masyarakat Kabupaten Subang.

Aep berharap agar anggaran hibah yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ormas penerima.

Baca Juga:Warga Pakandangan Dukung H. Carnaka Untuk Kembali Memimpin Desa CigugurOm Zein Pastikan Percepatan Penyelesaian RTRW Selaras Kebijakan Nasional

“Adanya anggaran tersebut, tujuannya tetap untuk kebaikan bersama. Harapan kami, hibah ini benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung terciptanya Subang yang aman, rukun, dan sejahtera,” pungkasnya.(znl)

0 Komentar