Skema Tukar Guling Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara Usulan KDM

Skema Tukar Guling Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara Usulan KDM
Bandara Kertajati Majalengka (Foto: Erick Disy Darmawan/detikJabar)
0 Komentar

Dedi menyebut komunikasi dengan pemerintah pusat telah dilakukan, termasuk dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan Menteri Pertahanan.

“Saya sudah bertemu Mensesneg, juga sudah berkoordinasi dengan Menhan, tinggal menunggu opsinya saja,” katanya.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait langkah lanjutan yang akan diambil.

Baca Juga:Posko Pengungsian Longsor Cisarua Membludak, Warga dari Zona Hijau akan Dipulangkan.Banjir Subang Meluas, Dewi Terendam Air Saat Tidur

Dalam pembahasan tersebut, Pemprov Jawa Barat mengajukan skema tukar guling aset sebagai salah satu opsi. Dalam skema ini, BIJB Kertajati diusulkan menjadi aset pemerintah pusat.

Sebagai gantinya, Pemprov Jawa Barat mengusulkan pengelolaan Bandara Husein Sastranegara, kawasan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), serta wilayah sekitarnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Opsi saya adalah tukar aset. Husein, PT DI, dan sekitarnya diserahkan ke Pemprov, sedangkan Kertajati diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Dedi.

Dedi menilai pengelolaan Bandara Husein Sastranegara dapat dilakukan lebih cepat karena infrastruktur dasarnya telah tersedia.

“Kita tinggal memperkuat dan memodernisasi Husein. Tidak butuh waktu lama untuk membenahinya. Misalnya, jika landasan pacu ditambah, dalam waktu singkat pasti ramai,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa rencana tersebut bukan penjualan aset milik daerah, melainkan murni skema tukar guling antarpemerintah.

“Bukan jual aset, tapi tukar. Jadi kita mengelola Husein, Kertajati diserahkan ke pusat,” tegasnya.

Baca Juga:Ikan Mabuk di Waduk Jatiluhur Dijual Murah, Langsung Diserbu WargaDPRD  Jabar Dorong Penataan Lingkungan Menyeluruh Dari Hulu Hingga Hilir

Terkait perbedaan nilai aset antara BIJB Kertajati dan Bandara Husein Sastranegara, Dedi menyebut hal tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme penilaian aset.

“Tinggal dihitung saja, kan nilai aset di Bandung berbeda. Itu bisa dihitung lewat *appraisal, gampang karena ini urusan sesama pemerintah,” ucapnya.

Hingga saat ini, rencana tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Saya menunggu pusat. Namun dari Mensesneg sudah ada sinyal, saya sudah diminta bertemu dengan salah satu direktur di sana,” pungkas Dedi.

MUAMMAR QADDAFI

0 Komentar