PASUNDANEKSPRES.CO – Drama masih menyelimuti rumah tangga komendian Sule. Teddy Pardiyana, suami almarhum Lina, menyeretnya ke Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk meminta hak ahli waris terhadap anak perempuannya, Bintang.
Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina yang meninggal dunia pada 2020.
Sebelum bercerai, rumah tangga keduanya telah dikaruniai empat orang anak yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.
Setelah bercerai dengan Sule, mendiang Lina menikah dengan Teddy.
Baca Juga:Menikmati Cuanki Berkah Makmur Tambun, Cuma Rp7 Ribu Kenyang!Masih Ingat Resbob? Tersangka Kasus Penghinaan Suku Sunda dan Viking ini Segera Jadi Terdakwa
Dari pernikahan itu, keduanya kemudian dikarunia seorang anak perempuan bernama Bintang.
Keduanya lalu dijadwalkan bertemu di PA Bandung pada Selasa (27/1/2026).
Namun, agenda itu gagal karena hakim memutuskan perkara tersebut harus melalui tahap mediasi terlebih dahulu.
Teddy sebetulnya sempat hadir bersama Bintang ke PA Bandung.
Namun karena masalah dengan kondisi kesehatan Bintang, Teddy kemudian memutuskan pulang.
Usai persidangan, pengacara Sule, Bahyuni Zaili, membeberkan bahwa agenda kali ini sebetulnya panggilan ke empat untuk Rizky Febian dan adik-adiknya.
Pihak pengacara sudah menyiapkan jawaban atas permohonan yang Teddy layangkan, namun hakim PA Bandung memutuskan supaya perkara tersebut dimediasi terlebih dahulu.
“Jadi akhirnya tadi diarahkan untuk ke hakim mediator, hakim mediator meminta prinsipalnya hadir. Kalau Iki dan kawan-kawan, memang hari ini tidak dijadwalkan hadir ya, karena memang jadwal dipanggil itu adalah bukti dari pemohon dan memanggil para termohon,” katanya.
Setelah ini, Bahyuni mengaku akan menanyakan terlebih dahulu soal jadwal Rizky Febian maupun Sule untuk bisa hadir di persidangan.
Baca Juga:Raffi Ahmad Nyumbang Rp 1 Miliar untuk Korban Longsor CisaruaKecurigaan Tak Mendasar, Penjual Es Kue Jadul Diduga Berbahan Spons, Penuduh Minta Maaf
Sebab berdasarkan arahan hakim, agenda tersebut masuk ke tahap mediasi yang dijadwalkan hingga 9 Februari 2026.
“Kami akan konfirmasi dulu memungkinkan enggak Iki dan adik-adiknya termasuk Kang Sule yang mewakili dari Ferdinan untuk bisa hadir di dalam persidangan mediasi pada hari-hari berikutnya,” ucapnya.
“Karena tadi hakim mediatornya menjadwalkan mediasi itu sampai dengan tanggal 9 Februari. Jadi di hari-hari itu silakan kalau mau bertemu. Mau bertemu di pengadilan boleh, mau di luar pengadilan boleh, di hari kerja boleh mau di hari libur juga nanti saling menyesuaikan. Kira-kira begitu,” ujarnya.
