PASUNDANEKSPRES.CO – Brantas tramadol di Jakarta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan intel-intelnya untuk menyelidiki peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol.
Diketahui, peredaran obat keras golongan G tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan.
Seperti di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, peredaran obat Tramadol dilakukan di pinggir jalan saat siang hari.
Baca Juga:Mentan Tata Ulang Lahan Hortikultura di Jabar yang Rawan LongsorLowongan Kerja BUMN di PT Angkasa Pura Supports untuk lulusan SMA/SMK
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban peredaran Tramadol dilakukan dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Strateginya jangan sampai bocor. Intelnya juga harus main. Jadi sifatnya seperti OTT,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Satriadi menegaskan, pihaknya sudah secara rutin melakukan penindakan terhadap peredaran tramadol baik itu di tempat usaha maupun yang diedarkan di jalanan.
Sepanjang tahun 2025 saja, Satpol PP telah menyita lebih dari 39 ribu butir Tramadol yang diedarkan secara ilegal di Jakarta.
“Itu rutin kok. Hal-hal yang rutin kita laksanakan. Makanya sampai sebanyak itu kita dapatkan 39.436 butir itu. Berarti emang rutin ya,” ujarnya.
Jika ada tempat usaha yang terbukti menjual obat keras golongan G tanpa izin, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Sementara untuk proses hukum bagi para pelakunya, Satriadi serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Karena itu sudah tindak pidana jatuhnya,” terangnya.
Baca Juga:Gegara Mimpi Buruk, Anak di Karawang Tusuk Bapaknya Saat TidurInfo Cuaca Bandung: Suhu Dingin 19 Derajat dan Potensi Hujan
Sebelumnya viral di media sosial (Medsos), dua orang pria menjual Tramadol secara terang-terangan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam video yang diviralkan akun Instagram @jejakpos.id, terlihat dua pria mengenakan jaket hoodie berwarna hitam, berjalan di trotoar kawasan Tanah Abang sambil membawa Tramadol.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2025.
RENDIKA MARFIANSYAH.
