Kini, bola panas perselisihan dokumen ini bergantung pada mekanisme uji konsekuensi informasi publik.
Sementara kubu Roy Suryo Cs menuntut transparansi total, Polda Metro Jaya tetap pada pendiriannya bahwa pembuktian hanya akan dilakukan secara gamblang di ruang sidang.
RENDIKA MARFIANSYAH.
