PASUNDANEKSPRES.CO – Beberapa waktu lalu kasus pencurian motor (curanmor) di Subang yang membuat salah satu terduga pelakunya tewas menyita perhatian publik.
Satu dari dua terduga pelaku curanmor itu tewas setelah dikeroyok warga setempat.
Dalam peristiwa pengeroyokan itu, Casdi (37), korban yang motornya dicuri itu pun ikut terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Baca Juga:Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri PertahananCapaian Program MBG di Jakarta 60 Persen, BGN: Sudah Ada 475 SPPG Aktif
Alih-alih mendapatkan kembali haknya, korban justru ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan setelah terduga pelaku pencurian tewas di tangannya dan massa.
Tak sendiri, korban jadi tersangka bersama 8 warga lainnya yang ikut main hakim sendiri.
Lalu, seperti apa kronologi kejadiannya ?
Kronologi Pencurian
Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian motor di Dusun Wanakerta, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026) pukul 08.30 WIB pagi.
Saat itu, Casdi (37) atau korban memergoki dua terduga pelaku hendak mencuri sepeda motornya Yamaha Vega yang diparkir di pinggir sawah saat ia sedang menyemprot tanaman padi.
Melihat motornya hendak dibawa kabur dua orang tak dikenal itu, korban spontan berteriak meminta pertolongan warga.
Teriakan itu mengundang perhatian masyarakat sekitar sehingga kedua terduga pelaku panik dan berusaha melarikan diri.
Namun, upaya pelarian dua terduga pelaku itu gagal setelah keduanya terjatuh di wilayah tanah kosong kawasan Intijaya, Purwadadi.
Baca Juga:Pasien Cuci Darah Tembus 200 Ribu Orang, Menkes Ungkap Fakta MengejutkanViral Pemilik Brand Lokal Inisial M Diduga Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya
Warga kadung emosi hingga melakukan pengeroyokan alias aksi main hakim sendiri.
Saat pengeroyokan itu terjadi, Casdi atau korban yang juga tersulut emosi turut mengeroyok pelaku.
Polisi dari Polsek Purwadadi yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan menghentikan aksi massa.
Kedua terduga pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans Puskesmas Purwadadi menuju RSUD Kabupaten Subang.
Akibat pengeroyokan massa itu mengakibatkan satu terduga pelaku tewas, sementara satu terduga pelaku lainnya mengalami luka berat.
Diketahui terduga pelaku yang tewas itu berinisial OM (37) merupakan warga Kecamatan Purwadadi.
Sedangkan terduga pelaku lainnya berinisial DS (28), warga Kabupaten Kuningan.
Olah TKP
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
