Daftar Lengkap Skandal Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Dari Jenderal hingga Kapolres

Daftar Lengkap Skandal Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Dari Jenderal hingga Kapolres.
Skandal Narkoba di Internal Polri, Berikut Deretan Nama Perwira yang Terjerat.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Kasus narkoba perwira polisi kembali mencoreng institusi kepolisian di awal tahun 2026 ini.

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai diduga terlibat kepemilikan narkotika.

Penetapan tersangka dalam kasus narkoba perwira polisi ini membuat nama Didik menambah panjang daftar perwira Polri terseret narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:55 Pemain Muslim di Liga Primer Inggris Musim 2025/26, Ini Daftarnya!Misi Mustahil, Bojan Hodak Bakar Semangat Bobotoh Demi Comeback Lawan Ratchaburi

Saat ini, Didik tengah menjalani penempatan khusus oleh Propam Polri untuk dapat menerima pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus narkoba di ruang lingkup polisi ini kembali membuka catatan lama tentang sejumlah daftar polisi terlibat narkoba yang sebelumnya juga telah diproses hukum dan dijatuhi vonis pengadilan.

Berikut ini 6 rangkuman kasus narkoba yang menimpa perwira polisi dan pernah menghebohkan media sosial.

1. Teddy Minahasa Putra

Nama Teddy Minahasa Putra menjadi sorotan dalam daftar perwira Polri terseret narkoba setelah mantan Kapolda Sumatera Barat itu dinyatakan bersalah dalam perkara peredaran sabu.

Dalam kasus narkoba perwira polisi tersebut, Teddy divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 9 Mei 2023. Ia terbukti terlibat dalam peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi lima gram.

Vonis terhadap Teddy menjadi salah satu hukuman berat dalam sejarah daftar polisi terlibat narkoba, sekaligus menjadi perhatian publik terhadap komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian.

2. AKBP Dody Prawiranegara

Nama berikutnya dalam kasus narkoba perwira polisi adalah AKBP Dody Prawiranegara, yang terseret dalam perkara yang sama dengan Teddy Minahasa.

Baca Juga:Rano Karno Tegaskan Parkir Liar di Tanah Abang Sudah Ditertibkan!1.900 Satpol PP Siap Halau SOTR Selama Ramadan, Petakan 43 Titik Rawan di Jakarta

Dalam proses persidangan perwira Polri terseret narkoba tersebut, Dody divonis 17 tahun penjara pada 10 Mei 2023. Ia terbukti turut serta dalam peredaran sabu dan mengganti sebagian barang bukti atas perintah atasan.

Putusan ini kembali menegaskan bahwa daftar polisi terlibat narkoba tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga jaringan internal yang bekerja sama dalam tindak pidana tersebut.

3. Kompol Kasranto

Kompol Kasranto, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kalibaru, juga masuk dalam kasus narkoba perwira polisi terkait jaringan yang sama.

Dalam perkara perwira Polri terseret narkoba ini, ia dituntut 17 tahun penjara karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 KUHP.

0 Komentar