PASUNDANEKSPRES.CO – Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menerima audiensi pemerintah daerah dari Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Bengkalis di Kantor Kementerian Sosial, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menyampaikan sejumlah usulan program kesejahteraan sosial, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat di daerah masing-masing.
Ia mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat dilakukan secara bertahap.’
Pada tahap awal pemerintah membuka sekolah rintisan dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada sebelum kemudian dikembangkan menjadi sekolah permanen.
Baca Juga:Mudik Lebaran 2026: Operasional Truk Dibatasi Mulai Pekan DepanPemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Tanah Suci, Pengamat Sebut Bukti Penguatan Swasembada Pangan
“Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin, khususnya yang berada pada desil 1 dan desil 2,” kata Agus Jabo.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang ingin mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat harus menyiapkan lahan minimal 6,8 hektare.
Lahan tersebut harus berstatus clear and clean, tidak dalam sengketa, serta memiliki kontur relatif datar dengan kemiringan maksimal sekitar 10 derajat.
“Kalau lahannya sudah clear and clean, siap bangun, tidak perlu pematangan lahan yang besar, maka bisa langsung diproses pembangunannya,” ujar Agus Jabo.
Agus Jabo menambahkan Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama dengan berbagai fasilitas pendukung bagi para siswa.
“Sekolah Rakyat ini konsepnya berasrama. Di dalamnya ada ruang kelas, asrama, tempat makan, dapur, laboratorium, perpustakaan, sarana olahraga, sampai tempat ibadah. Anak-anak juga mendapatkan seragam, perlengkapan belajar, termasuk laptop, serta kebutuhan makan selama mengikuti pendidikan,” ujarnya.
Selain membahas Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah juga menyampaikan sejumlah usulan program kesejahteraan sosial lainnya, seperti pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), serta dukungan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.
Baca Juga:Polisi Telusuri Penyebab Pria Jatuh dari Lantai 3 Pondok Indah Mall 2, Bunuh Diri?Lokasi Perundungan Bocah Ternyata Masuk Kabupaten Bandung, Orangtua Korban akan Lapor ke Polda Jabar
Agus Jabo mengatakan setiap usulan program dari pemerintah daerah perlu disesuaikan dengan kondisi objektif di lapangan karena seluruh program Kementerian Sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas upaya penguatan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Mamuju Tengah yang termasuk wilayah rawan bencana.
Menurut Agus Jabo, kesiapsiagaan masyarakat dapat diperkuat melalui pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) yang dilengkapi dengan lumbung sosial sebagai tempat penyimpanan logistik kebencanaan.
