PASUNDANEKSPRES.CO- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, yang didampingi oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, H. Ohan Burhan, melakukan monitoring langsung pelaksanaan program Masjid Ramah Pemudik di Kabupaten Purwakarta. Salah satu masjid yang dikunjungi adalah Masjid Besar Al Hikmah di Kecamatan Bungursari, Rabu (11/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan masjid yang menjadi tempat persinggahan bagi para pemudik dan musafir menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam peninjauan tersebut, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Hikmah atas komitmen mereka dalam menghadirkan layanan yang nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
“Alhamdulillah, kami melihat kesiapan yang sangat baik dari pengurus masjid. Terima kasih atas dukungan dan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat, khususnya para pemudik yang membutuhkan tempat singgah yang aman dan nyaman,” ujar Dudu Rohman.
Baca Juga:Rocky Gerung Soroti Konsep 'Prabowonomics': Demokrasi Bukan Cuma Sekadar Alat Influencer Politik!Cek Besaran Zakat Fitrah 2026: Rp50.000 per Orang atau 2,5 Kg Beras, Kapan Waktu Terbaik Membayar?
Sebagai bentuk apresiasi, Kakanwil Kemenag Jawa Barat juga menyerahkan cenderamata kepada pengurus BKM Masjid Besar Al Hikmah yang telah berpartisipasi aktif dalam program Masjid Ramah Pemudik.
Program Masjid Ramah Pemudik 2026 merupakan inisiatif Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menghadirkan masjid sebagai pusat pelayanan umat sekaligus ruang singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik. Di wilayah Jawa Barat, sebanyak 341 masjid telah disiapkan untuk melayani pemudik dalam rentang waktu 11 Maret hingga 29 Maret 2026.
Dudu Rohman menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, serta penyelenggaraan Masjid Ramah Pemudik.
Menurutnya, setiap masjid yang menjadi posko singgah perlu memenuhi sejumlah standar pelayanan agar pemudik dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.
“Masjid diharapkan menyediakan area ibadah yang nyaman, tempat beristirahat yang layak, toilet yang bersih dengan ketersediaan air wudu yang memadai, serta fasilitas pengisian daya perangkat elektronik. Selain itu, juga disiapkan pusat informasi yang mudah diakses serta penyediaan air minum dan makanan ringan bagi pemudik,” jelasnya.
