Purbaya Janji Minta Bonus ke Presiden Prabowo Jika Tax Ratio Tembus 11 Persen

Purbaya Janji Minta Bonus ke Presiden Prabowo Jika Tax Ratio Tembus 11 Persen.
Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa.
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana meminta bonus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Bonus tersebut akan diajukan jika rasio pajak atau tax ratio Indonesia berhasil mencapai 11 persen. Hal itu disampaikan saat melantik pejabat baru di Kemenkeu, Selasa 10 Maret 2026.

“Saya akan minta bonus kepada Pak Presiden supaya Anda semua dapat bonus dari pemimpin negara Indonesia,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa 10 Maret 2026.

Baca Juga:Seluruh Korban Longsor Sampah Bantar Gebang Ditemukan, SAR Hentikan Operasi PencarianBareskrim Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing!

Purbaya menyampaikan, alasan meminta bonus ke Presiden Prabowo, dikarenakan penerapan sistem sistem digital Coretax untuk memperbaiki administrasi perpajakan mulai menunjukkan dampak positif.

Hal itu berdasarkan besaran penerimaan negara yang lebhh besar hingga 30 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Saya lihat menarik juga Coretax itu dan bagus. Naik berapa gara-gara Coretax? Lumayan besar kan naiknya. Dibanding tahun lalu naik apa turun? 30 persen naik,” ungkapnya.

Selain pada sektor perpajakan, Kemenkeu juga mempercepat digitalisasi di bidang kepabeanan dan cukai.

Ia menambahkan, digitalisasi dilakukan untuk meningkatkan traparansi data dan pengawasan dalam adminitrasi penerimaan negara.

“Bea Cukai juga sama. Kita akan galakkan digitalisasi di mana kita hindarkan pertemuan langsung dengan para pelaku usaha,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan sebesar Rp 11 triliun per hari ini, 10 Maret 2026.

Baca Juga:Awal Mula Kasus Mayat Wanita Mengering di Depok, Ternyata Dihabisi Suami SiriJadwal One Way dan Contraflow Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans-Jawa dan Tangerang-Merak

Meski demikian, Purbaya menghimbau apabila ada ASN yang belum menerima, kemungkinan besar instansinya yamg belum mengajukan THR.

“Harusnya sudah tidak ada kendala. Kecuali orang yang bagian ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Jadi bukan salahnya kita, uangnya udah ada,” pungkasnya.

RENDIKA MARFIANSYAH.

0 Komentar