Selain itu dalam telegram yang beredar juga menginstruksikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan udara selama 24 jam penuh.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang dapat berdampak pada keamanan wilayah udara Indonesia.
Seiring dengan itu, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan para Atase Pertahanan (Athan) yang bertugas di negara-negara terdampak konflik Timur Tengah.
Mereka diminta melakukan beberapa langkah penting, antara lain:
Baca Juga:Seluruh Korban Longsor Sampah Bantar Gebang Ditemukan, SAR Hentikan Operasi PencarianBareskrim Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Pelatnas Panjat Tebing!
- Mendata keberadaan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memetakan potensi risiko keamanan
- Menyiapkan rencana evakuasi WNI apabila kondisi semakin memburuk
Koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta otoritas setempat sesuai perkembangan situasi di kawasan tersebut.
RENDIKA MARFIANSYAH.
