3 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

BERUNTUN. Tiga kendaraan mengalami tabrakan beruntun di ruas jalan Tol Cipularang, tepatnya di kilometer 80 B,
BERUNTUN. Tiga kendaraan mengalami tabrakan beruntun di ruas jalan Tol Cipularang, tepatnya di kilometer 80 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/3). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Tabrakan beruntun tiga kendaraan terjadi di ruas jalan Tol Cipularang, tepatnya di kilometer 80 B, wilayah Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/3). 

Kecelakaan ini terjadi sekira pukul 11.40 WIB yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.

Kanit PJR Tol Cipularang Ipda Muhammad Sholeh menyebutkan, kecelakaan diduga diakibatkan oleh satu kendaraan travel yang hilang kendali. 

Baca Juga:Bumi Talaga Sundayana Hadirkan Promo Spesial Menu BukberSurabi Gapura Kang Dyan Hadirkan Menu Khas Ramadan, Surabi Kurma

Di saat semua kendaraan melambat dampak adanya perbaikan jalan, kendaraan travel tersebut berkecepatan tinggi dan hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya.

“Dua kendaraan, Mitsubishi Triton T 8423 A dan Toyota Hi Ace D 7788 AT berjalan di lajur dua. Di depan ada perlambatan lalin imbas pekerjaan proyek paching di lajur satu,” kata Sholeh kepada wartawan saat dihubungi melalui gawainya. 

Tiba tiba, lanjut dia, datang Toyota Hi Ace D 7919 JH berjalan di bahu jalan kecepatan tinggi kurang antisipasi membuang ke kanan lanjut menabrak Mitsubishi Triton dan Toyota Hi Ace D 7788 AT. 

“Toyota Hi Ace yang dikemudikan oleh Anton Yoga melaju dengan kecepatan tinggi di bahu jalan lalu tiba-tiba berpindah ke lajur kanan dan melibatkan tiga kendaraan. Bahkan kendaraan ke dua mendorong ke kendaraan depannya hingga berakhir menabrak pembatas jalan,” ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan ini, namun sopir Hi Ace, yakni Anton yoga mengalami luka sobek pada bagian kakinya dan telah dilarikan ke RS Abdul Radjak Purwakarta untuk mendapat penanganan lebih lanjut katanya.

Saat ditanya keterlibatan kendaraan berpelat merah, Sholeh menjelaskan jika kendaraan tersebut menjadi korban tertabrak oleh kendaraan yang ada di belakangnya. Mobil pelat merah itu bernomor polisi T 8423 A, pengemudi berprofesi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Purwakarta.

“Korban atas nama Muhammad Farhan Fauzan seorang Pegawai Negeri Sipil tidak mengalami luka, hanya kendaraan saja alami kerusakan,” ucap Sholeh.(add)

0 Komentar