Segini Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK

Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK
DOK HUMAS PEMKOT BANDUNG BERI KETERANGAN: Wali Kota Bandung Yana Mulyana diwawancarai awak media pada kegiatan Pemkot Bandung beberapa waktu lalu.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Wali Kota Bandung Yana Mulyana disebut-sebut memiliki harta kekayaan Rp8,5 miliar. Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Dikutip dari Jabar Ekspres.com, Harta Wali Kota Bandung Yana Mulyana terdiri dari beberapa jenis mencapai Rp8,5 miliar. Pertama tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar, dilaporkan bahwa tanah itu luasnya sekira 396 meter persegi.

Selain itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga tercatata memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp840 juta.

Baca Juga:Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPKKang Dedi Jadikan Lembur Pakuan Laboratorium Lingkungan dan Pertanian Organik

Di antaranya yakni motor Harley Davidson Fatboy senilai Rp 350 juta tahun 2013 dan mobil pajero sport senilai Rp490 juta.

Kemudian ada Harta bergerak lain senilai Rp40 juta dan Kas dan setara kas Rp2,6 miliar.

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 14 April 2023 malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan, OTT terhadap beberapa orang yang melakukan tindakan korupsi.

Salah satunya yang diamankan pada operasi senyap ini adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

“Betul, KPK pada Jumat (14/4) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada keterangan tertulis, dikutip dari berbagai sumber Sabtu (15/4).

Dia menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana ditangkap diduga terkait kasus suap barang dan jasa.

Baca Juga:RS Siloam Purwakarta Tebar Kasih Sayang di Bulan RamadanBangun Literasi Demokrasi, KIPP Subang Gelar Diskusi Forum Warga

“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Ali Fikri, Sabtu, 15 April 2023.

KPK mempunyai waktu 1x 24 jam untuk menetapkan status kepada pihak yang terjaring OTT tersebut

“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap” pungkasnya.(red)

0 Komentar