Absennya Puan dan Cak Imin dari Paripurna, Isyarat Tak Kompak Usulan Hak Angket Dugaan kecurangan Pemilu?

Kecurangan Pemilu 2024
Di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024, tiga anggota DPR dari Fraksi PDIP, PKB, dan PKS mengemukakan usulan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang telah bergulir di DPR sejak beberapa waktu lalu, tampaknya masih belum mendapat respons yang memadai dari elit partai yang terlibat. Para elit partai seperti Ganjar Pranowo, Mahfud MD, Anis Baswedan, dan Muhaimin Iskandar belum memberikan tanggapan yang jelas terkait usulan hak angket tersebut.

 

Dalam sidang paripurna DPR, 5 Maret 2024, politikus dari tiga fraksi, yaitu PDIP, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera, meminta hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024, khususnya dalam pilpres. Namun, kedatangan Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan hal tersebut belum terwujud.

 

Pada kesempatan yang sama, terlihat ketidakhadiran Puan Maharani, yang juga merupakan ketua DPR, serta ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan kekompakan para elit partai yang sebelumnya berjanji akan menggulirkan hak angket tersebut.

 

Baca Juga:11 Ide Simple Untuk Menu Sore Sehat yang Sederhana dan MudahUstaz Das'ad Latif Buka-bukaan, Mahar Saat Menikah Bukan Sekadar Angka

Meskipun demikian, upaya untuk menggulirkan hak angket ini tidak hanya bergantung pada PDIP, namun juga pada partai-partai koalisi dan partai pendukung lainnya. Belum jelas apakah semua partai yang terlibat akan mendukung usulan hak angket tersebut.

 

Menurut analis Politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, pernyataan yang disampaikan oleh tiga politikus tersebut di sidang paripurna menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan politikus DPR dalam menggulirkan hak angket. Namun, keputusan akhir masih harus ditunggu, terutama dari para petinggi partai yang terlibat.

 

Sementara itu, keseriusan dan komitmen para partai dalam mengusulkan hak angket ini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Diperlukan langkah konkret dan respons yang jelas dari seluruh pihak terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani isu kecurangan Pemilu 2024.

0 Komentar