Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024: Adanya Rencana Pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta

Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024. (Sumber Logo: Laman Resmi Persatuan Wartawan Indonesia)
Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024. (Sumber Logo: Laman Resmi Persatuan Wartawan Indonesia)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Presiden Joko Widodo menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 pada Selasa, 20 Februari 2024 dan memberikan sejumlah pengumuman penting bagi insan pers.

Salah satunya adalah rencana pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta serta penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights.

Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan rencana pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila di Yogyakarta sebagai jawaban atas keluhan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry, terkait kelangsungan Gedung Pers Pancasila di Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Prediksi Susunan Pemain Napoli vs Barcelona dalam Leg Pertama 16 Besar Liga Champions 2023/2024Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024, Malam Ini Napoli vs Barcelona

Presiden menyatakan bahwa lapangan pembangunan akan segera tersedia setidaknya dalam minggu depan, sebagai awal dimulainya pembangunan yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pengumuman ini menjadi langkah signifikan dalam menangani masalah pendanaan, dengan alokasi anggaran APBN dari Kementerian PUPR.

Dengan demikian, masalah pelik seputar pembangunan Gedung Grha Pers Pancasila dapat diatasi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa telah menandatangani Perpres Publisher Rights pada hari sebelumnya.

Meskipun proses pembahasan Perpres tersebut cukup rumit karena perbedaan pendapat antara perusahaan pers dan platform digital, kesepakatan akhirnya berhasil dicapai.

Acara HPN 2024 juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, serta tokoh-tokoh pers nasional.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan akan terjadi peningkatan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak penerbit pers dalam era digital saat ini. (pm)

0 Komentar