Analisis Bawaslu terhadap Lonjakan Suara PSI "Tidak Ada Indikasi Penggelembungan"

Bawaslu
Analisis Bawaslu terhadap Lonjakan Suara PSI \"Tidak Ada Indikasi Penggelembungan\" (Foto: Rahmat Bagja Anggota Pengawa Pemilu)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan bahwa tidak terdapat indikasi penggelembungan suara yang dilakukan terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024.

 

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, terutama di beberapa daerah seperti Kota Cilegon, Banten, dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

 

“Sesuai dengan hasil verifikasi kami, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penggelembungan suara. Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan, misalnya di Cilegon, semuanya sudah terverifikasi, atau mungkin ada di media sosial?” ungkap Bagja di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Senin 4 Maret malam.

 

Baca Juga:Dua Nama Terkenal Masuk Daftar Calon Menteri Keuangan Prabowo-Gibran, Apa Kata Mereka?5 Rekomendasi Olahraga Pagi Sedikit Gerak tapi Bikin Tubuh Ideal

Bagja juga menduga bahwa kemungkinan kesalahan bisa terjadi pada proses pembacaan Sirekap terhadap formulir C-Hasil yang diunggah. Namun, dia menegaskan bahwa penghitungan suara yang dilakukan akan berlangsung secara transparan dan terinci.

 

“Sampai saat ini, hasil dari formulir C Plano atau formulir hasil penghitungan suara di beberapa TPS di berbagai daerah menunjukkan kesesuaian dengan formulir hasil di tingkat kecamatan atau D Plano,” jelasnya.

 

Sementara itu, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengakui bahwa pihaknya menerima banyak laporan terkait dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oleh PSI. Namun, Bawaslu masih melakukan kajian terhadap laporan-laporan tersebut.

 

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut, namun laporan yang kami terima terkait dugaan penggelembungan suara PSI cukup banyak,” ujar Lolly.

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memberikan pernyataan terkait lonjakan yang tidak wajar dalam perolehan suara PSI pada real count Sirekap. Komisioner KPU, Idham Holik, menegaskan bahwa tidak ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan.

 

Namun, Idham mengakui bahwa ada potensi kesalahan dalam data yang ditampilkan oleh Sirekap. Dia menjelaskan bahwa Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR), sehingga ada kemungkinan kesalahan pembacaan foto formulir C-hasil.

 

“Tidak ada indikasi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan dalam teknologi OCR dalam membaca foto formulir mode C.HASIL plano,” tegas Idham pada Senin 4  Maret 2024.

 

0 Komentar