Anggaran Pilkada Subang: KPU Rp57 Miliar, Bawaslu Rp21 Miliar

Aktivitas pemungutan suara pada pemilu 2019 di Subang.
Aktivitas pemungutan suara pada pemilu 2019 di Subang.
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar dalam tiga tahapan. Mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah.

Untuk Pilkada sendiri, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang menyatakan anggaran untuk pelaksanaan tersebut sudah aman dan siap digunakan pada saat pelaksanaannya nanti.

Tidak tanggung-tanggung anggaran senilai puluhan miliar disiapkan oleh BKAD Subang untuk perhelatan pilkada.

Baca Juga:Aksi Pungut Sampah Santri As Syifa Al Khoeriyyah SagalaherangTernyata Ada Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal di Gudang yang Terbakar di Cipunagara Subang

“Anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 sudah aman,” ungkap Sekretaris BKAD Subang, Mikhail Chairil Syahdu.

Penganggaran untuk pelaksanaan pemilu tersebut, meliputi biaya penyelenggaraan di dua lembaga yaitu KPU dan juga Bawaslu. Chairil mengatakan, penganggaran untuk pilkada wajib dilaksanakan.

“Untuk KPU sebesar Rp57 miliar, sedangkan Bawaslu sebesar Rp21 miliar,” jelasnya.

Dengan total anggaran untuk Pilkada sebesar Rp78 miliar yang bersumber dari APBD tersebut sedikit berdampak terhadap kegiatan-kegiatan di OPD.

Diberitakan sebelumnya, KPU Subang mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp84 miliar. Dia mengatakan, usulan anggaran Rp84 miliar untuk Pilkada diperuntukan mulai dari sosialisasi hingga perlengkapan.

“Kita kan juga sudah melakukan penghitungan, hasilnya kita usulkan Rp84 miliar,” ungkapnya saat itu.(ygo/ysp)

0 Komentar