Antara Mudik dan Pulang Kampung dalam Konteks Pandemi Covid-19

Antara Mudik dan Pulang Kampung dalam Konteks Pandemi Covid-19
0 Komentar

Konsep mobilitas yang diungkapkan oleh Mantra itu berawal dari hasil disertasi dari Hawai yang kemudian memunculkan tesa bahwa orang yang melakukan gerakan dari tempat asal ke tempat tujuan itu disebabkan ada tekanan atau stress karena kebutuhan tidak terpenuhi sehingga melakukan gerakan untuk mencukupi kebutuhannya baik kebutuhan ekonomi, social, budaya, politik bahkan keagamaan. Meskipun ada juga yang gagal di daerah tujuan akhirnya kembali ke daerah tujuan dengan melakukan penyesuaian. Sedangkan orang yang sudah terpenuhi kebutuhannya tetap tinggal di daerah asal. Tesa ini dikembangkan dari para pendahulunya seperti Lee, Ravenstein dll yang bicara interaksi daerah asal dan tujuan serta hukum migrasi.

Pelaku mobilitas permanen adalah kelompok yang siap untuk mengikuti larangan pulang kampung/mudik, karena mereka telah memiliki tempat tinggal sendiri secara permanen di Jakarta. Namun kebijakan pulang kampung/mudik sangat rentan bagi pelaku mobilitas nonpermanen, karena dampak pandemi covid-19 ini mengakibatkan Seluruh sendi perekonomian terpukul akibat pandemi virus corona yang belum dapat diperkirakan masa berakhirnya maka pelaku mobilitas nonpermanent yang tidak punya tempat tinggal tetap akan kesulitan membayar uang sewa rumah indekos, pasca tempat kerjanya ditutup. Jadi, pulang kampung/mudik bagi masyarakat pelaku mobilitas nopermanen adalah sesuatu yang harus dilakukan, karena selain untuk kembali bersua dengan anak istri yang ditinggalkan di kampung, mudik/pulang kampung bagi mereka sama halnya dengan mengungsi menyelamatkan diri dari bencana.

Berdasarkan pemahaman diatas maka pendekatan yang harus dilakukan terhadap kondisi warga Jakarta bukan terletak pada istilah mudik vs pulang kampung tetapi kepada kondisi warganya. Kondisi warga Jakarta terdiri atas dua kelompok, yaitu kelompok mobilitas permanen (menetap) dan kelompok mobilitas nonpermanen (tidak menetap).
Larangan mudik/pulang kampung cukup bagi mereka yang sudah memiliki tempat tinggal menetap di Jakarta sedangkan bagi warga yang nonpermanen, perlu difasilitasi secara bertahap, untuk kembali ke tempat asalnya. Tetapi, tetap harus memperhatikan protokol pencegahan covid-19 seperti isolasi mandiri setelah sampai tempat tujuan dan jaga jarak (social distancing dan Physical Distancing). Perilaku mudik bisa dicegah bila mereka berfikir rasional artinya pilihan antara manfaat dan madharat. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar