Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024, Rincian Waktu dan Hari Berlaku Aturan Ini!

Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024
Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024, Rincian Waktu dan Hari Berlaku Aturan Ini!
0 Komentar

Ikut Ridwan Kamil, Ribuan Pesantren, Kyai dan Tokoh Agama di Jabar Dukung Prabowo-Gibran

Contoh Penerapan:

Sebagai contoh, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil dengan nomor ganjil yang dapat melintas di jalan-jalan yang menerapkan aturan Ganjil Genap di Jakarta. Begitu juga sebaliknya pada tanggal 2 Januari.

Tujuan Utama Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi:

Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta bertujuan mengurangi kemacetan di jalan-jalan tersebut.

Baca Juga:Gunung Tangkuban Perahu, Gunung Legendaris yang Instagramable!Sari Ater Subang, Hot Spring Resort yang Legendaris dari Subang

Ketentuan Ganjil Genap:

  • Mobil berpelat nomor ganjil boleh melintas pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan roda 4 berpelat nomor genap diperbolehkan pada tanggal genap.
  • Contohnya, pada tanggal 3 Januari, hanya mobil berpelat nomor ganjil yang dapat melintas di ruas jalan yang menerapkan aturan ganjil genap di Jakarta.

#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024

Waktu dan Hari Penerapan:

  • Aturan ganjil genap Jakarta berlaku setiap hari kerja, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
  • Waktu penerapan aturan ganjil genap dibagi menjadi dua periode: pagi (06.00 – 10.00 WIB) dan sore/malam (16.00 – 21.00 WIB).
  • Pada hari Sabtu, Minggu, serta tanggal merah atau hari libur nasional, aturan ganjil genap tidak berlaku.

#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024

Penentuan Plat Nomor:

  • Penentuan plat nomor ganjil genap didasarkan pada digit terakhir pada nomor polisi mobil. Nomor ganjil diakhiri angka 1, 3, 5, 7, atau 9, sementara nomor genap diakhiri angka 0, 2, 4, 6, atau 8.

#Aturan Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi 2024

Daftar Jalan Ganjil Genap Jakarta (Per 6 Juni 2022):

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan D.I Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya (sisi Barat), untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari
0 Komentar