Bagja Setiawan Pantas jadi Ketua DPRD, Figur yang Bisa Diterima Semua Pihak

Bagja Setiawan Pantas jadi Ketua DPRD, Figur yang Bisa Diterima Semua Pihak
Aa Umbara Sutisna-Hengky Kurniawan
0 Komentar

PADALARANG–Nama Bagja Setiawan disebut-sebut sejumlah kalangan bakal menduduki kursi jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB telah menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

Pasalnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tahun ini menguasai perolehan kursi terbanyak yakni sebanyak 8 kursi. Disusul oleh Partai Gerindra dan PDIP sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat, PAN, PKB dan Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PPP 3 kursi dan Perindo 1 kursi.

Menanggapi calon mitra kerja di Pemerintahan Aa Umbara Sutisna-Hengky Kurniawan ikut berkomentar. Menurut Bupati Aa Umbara, nama Bagja Setiawan adalah figur yang layak jadi ketua DPRD KBB. Adapun Bagja yang juga merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PKS KBB dianggap figur yang layak menduduki kursi ketua DPRD karena lebih bisa diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga:Dinas Peternakan Larang Jualan Hewan Qurban di TrotoarPuluhan Preman Terjaring Operasi

“Saya melihat, mang Ajay (Bagja) figur sangat ideal jadi ketua dewan. Selain mang Ajay mah PKS gaul, itu juga bisa diterima ku sarerea (oleh semuanya),” ungkap Aa Umbara, Rabu (31/7).

Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, Bagja layak ditunjuk sebagai Ketua DPRD KBB karena salah satu kader terbaik. Bahkan Hengki menilai Bagja sebagai figur yang baik dan bertanggung jawab. “Kang Bagja yang bawa saya ke KBB. Sampai saat ini beliau sangat berkomitmen mengawal dan selalu mengingatkan bahkan mengkoreksi pemerintahan AKUR agar selalu on the track,” kata Hengki.

Sementara itu, Bapilu DPD PKS KBB itu belum bisa dikonfirmasi terkait namanya yang digadang-gadang bakal menduduki jabatabn Ketua Legislator tersebut.
Namun sebelumnya, DPD PKS KBB sudah mempersiapkan dua nama calon Ketua DPRD KBB yang diajukan ke DPW dan DPP PKS. Pengisian posisi tertinggi di DPRD tersebut juga didasari atas UU MD3 dimana posisi Ketua DPRD diisi oleh partai yang meraih suara terbanyak. “Namun kami belum bisa menyampaikan dua nama tersebut (yang diajukan ke DPW/DPP). Yang pasti sebelum 5 Agustus sudah ada keputusan nama yang akan mengisi posisi Ketua DPRD dan Ketua Fraksi,” ungkap Bagja beberapa waktu lalu. (sep)

0 Komentar