Bakal Calon Bupati Melanggar, Satpol PP Hanya Surati Timses

Bakal Calon Bupati Melanggar, Satpol PP Hanya Surati Timses
MELANGGAR: Sejumlah balihomilik salah satu bakal calon yanh dipasang dipohon melanggar Perda tentang K3. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Bawaslu juga jangan diam saja dong, melihat banyak pelanggaran kampanye. Minimalnya membuat rekomendasi agar gambar-gambar itu dibersihkan,” katanya.

Menurutnya, baliho dan benner itu dipasang ditempat-tempat yang merusak lingkungan khususnya dipaku dipohon. Padahal itu dalam Perda K3 tidak diperbolehkan. “Satpol PP ga usah takut buat melakukan penertiban meskipun itu gambar Cellica (Ketua DPC Partai Demokrat) jika dipasang ditempat yang melanggar aturan. Maka copot saja semuanya,” katanya.

Nace juga mengajak masyarakat agar tidak memilih bakal calon bupati yang sudah merusak lingkungan karena memasang gambarnya dipohon. “Sebab masih balonbup saja sudah melanggat aturan, maka bagaimana jika sudah jadi pejabat?,” tanyanya.

Baca Juga:Antisipasi Corona, Kegiatan Kerumunan Massa DihentikanPelayanan Tatap Muka Adminduk Dihentikan

Ia menambahkan, Lodaya meminta agar Satpol PP tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban baliho dan benner yang melanggar. Jangan sampai para penegak perda itu mandul dalam bekerja untuk menjalankan aturan. (use/ded)

0 Komentar