Bank Century Lagi Hidup Mati

Bank Century Lagi Hidup Mati
0 Komentar

Itu gara-gara Asia Sentinel menulis begini: Rosmah berusaha mengganti gubernur Bank Sentral Malaysia. Dengan pejabat baru dari kroni suaminya: Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Berthelsel bergeming. Tidak mau minta maaf. Tentu saja.

Yang akan disomasi Partai Demokrat itu memang memojokkan. Judulnya sexy: Indonesia’s SBY Government: ‘Vast Criminal Conspiracy’. Penulisnya: John Berthelsen sendiri.

Judul itu tidak menuduh SBY pribadi. Melainkan pemerintahan SBY. ‘Vast Criminal Conspiracy’-nya juga pakai tanda kutip.

Baca Juga:Pakaian Khas Desa Tambakan DipatenkanViking Pamanukan FC Juara Soccer Kids U-14

Berthelsen wartawan kelas berat. Setelah di Sacramento Bee ia bekerja untuk koran terkemuka di dunia: Asian Wall Street Journal. Sebagai edisi Asia. Dari Wall Street Journal New York.

Berthelsen sangat idealis. Ia pernah jadi wartawan perang. Meliput perang Vietnam. Selama delapan tahun. Ia mendirikan Asia Sentinel juga karena idealisme: koran-koran Barat kurang mau lagi mengcover Asia.

Koran Barat semakin menjadi koran lokal. Itulah tuntutan masyarakat baru di sana. Juga di mana saja. Termasuk di Indonesia. Koran nasional hilang. Koran lokal terbilang.

Karena itu Wall Street Journal menutup edisi Asianya.
New York Times menutup Intermational Herald Tribunenya.
Majalah Asiaweek tutup juga. Kantor biro mereka di Asia dikecilkan. Atau dibubarkan.

Berthelsen bersama mantan wartawan-wartawan eks koran terkemuka itu mendirikan Asia Sentinel. Secara online. Tentu harusnya tidak ada yang berang. Membaca berita Bank Century itu. Di Asia Sentinel itu. Berita itu bersumber dari dokumen gugatan perdata.

Namanya gugatan. Bisa saja menguraikan apa saja. Dari versi penggugatnya. Mungkin benar. Mungkin salah. Pengadilanlah yang akan menentukannya. Tapi sebelum menurunkan tulisan tersebut harusnya Asia Sentinel melakukan cross check. Ke yang terpojokkan di tulisan itu.

Asia Sentinel tentu sudah sadar: berita itu bersumber fakta tapi sepihak. Dari dokumen gugatan saja. Yang menggugat adalah satu perusahaan investasi. Di republik Mauritius. Negeri surganya pajak. Siapa saja boleh bikin perusahaan di sana. Tanpa harus beroperasi di sana.

Baca Juga:OSIS Harus Jadi Teladan dan DisiplinRoad Show FSN Rebutkan Piala Presiden

Nama penggugat itu: Weston International Capital Limited. Yang digugat banyak pihak. Terutama lembaga keuangan dari Jepang: JTrust. Yang punya anak perusahaan di Indonesia: Bank JTrus Indonesia.

0 Komentar