Bawaslu Harus Berperan Aktif dan Masif Lakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024

Salah Satu Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, yang juga mantan Pj.Ketua Umum HMI Cabang Subang Periode 2012-2013, Aman Supendi turut aktif dalam memberikan ide dan gagasannya terkait apa "PR" besar bagi penyelenggara Pemilu di Tahun 2024.
Aman Supendi, Calon Anggota Bawaslu Subang
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Salah Satu Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, yang juga mantan Pj.Ketua Umum HMI Cabang Subang Periode 2012-2013, Aman Supendi turut aktif dalam memberikan ide dan gagasannya terkait apa “PR” besar bagi penyelenggara Pemilu di Tahun 2024.

Menurutnya, penyelenggara Pemilu di tahun 2024 khususnya Bawaslu yakni bagaimana bisa menyampaikan berbagai informasi jenis pelanggaran Pemilu secara utuh terhadap masyarakat luas yang berada di Tingkat Grassroot (akar rumput), khususnya di Tingkat RT dan RW. Diantaranya akan bahaya money politik (politik uang) yang selama ini terjadi.

“Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua selaku aset Umat dan Bangsa, dalam rangka menegakan Asas pemilu pada Pasal 3 UU No.7 Tahun 2017 seperti mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Minggu (16/07).

Baca Juga:Kinerja Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat Disoal, Diduga Tidak ProfesionalMD KAHMI Subang Miliki Aula Baru, Peresmian Dihadiri Majelis Nasional

Tak hanya itu, lanjut Aman, penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu yang lebih dikenal dengan sebutan one gate policy (kebijakan satu pintu) harus berperan aktif dan masif melakukan pencegahan dengan memperbanyak sosialisasi ke berbagai ruang aspek tingkatan peserta pemilu.

“Pelanggaran pidana pemilu seperti inilah yang akan mencederai baik asas pemilu maupun Demokrasi itu sendiri,” ungkapnya.

Sebelumnya, menurut Keputusan KPU No.21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemungutan Suara Pemilu 2024, Pemungutan Suara Pemilu Serentak (Pilpres dan Pileg) akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024, dan Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024.(*)

 

0 Komentar