Bayar PBB Bisa di Tokopedia dan Bukalapak

Bayar PBB Bisa di Tokopedia dan Bukalapak
MUDAHKAN: Kasubid PBB dan BPHTB Bapenda Subang Dadan Ginanjar, saat meninjau Kas BJB Bapenda Subang. Bapenda memudahkan pembayaran PBB lewat android dengan aplikasi Tokopedia dan Bukalapak. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Untuk menghindari hal itu, pihaknya sudah bekerjasama dengan sejumlah lembaga perbankan seperti BJB, Kantor Pos, Indomart, Alfamart, Tokopedia dan Bukalapak.

Untuk pengguna andriod dan punya banyak kesibukan, pihaknya memberi kemudahan cara pembayaran secara online melalui Tokopedia dan Bukalapak.

Karena Tokopedia dan Bukalapak ini masih baru masih perlu disosialisasikan dalam bentuk simulasi. Namun bagi masyarakat yang sudah memahami android hal tersebut akan mempermudah dan mempercepat pembayaran PBBnya.

Baca Juga:Aking Resmi Daftar ke PDIPKementerian ATR/BPN Tertibkan Sejumlah Bangunan di KBU

“Cukup buka aplikasi Tokopedia dan Bukalapak, wajib pajak bisa langsung bayar PBBnya. Untuk printout tanda bukti lunasnya, nanti kita siapkan,” pungkasnya.(dan)

0 Komentar