Begini Tanggapan Rusdi Kirana terhadap Teguran KPPU tentang Harga Tiket Pesawat

Begini Tanggapan Rusdi Kirana terhadap Teguran KPPU tentang Harga Tiket Pesawat
Begini Tanggapan Rusdi Kirana terhadap Teguran KPPU tentang Harga Tiket Pesawat-Sumber Foto: Ekbis Sindonews.com
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, menanggapi teguran dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait kenaikan harga tiket pesawat setiap musim mudik Lebaran.

 Teguran ini ditujukan kepada tujuh maskapai penerbangan Indonesia, termasuk Lion Air, yang dinilai menaikkan harga tiket hingga melampaui tarif batas atas (TBA). Rusdi Kirana menegaskan bahwa Lion Air tidak melewati TBA dan harga tiket telah dimasukkan ke dalam sistem sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sepengetahuan kami di Lion Air tidak sampai melewati TBA. Harga itu sudah masuk ke dalam sistem kami, dan bahkan (harga) dari low season sudah sama,” ungkap pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana itu kepada awak media di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga:7 Daftar BUMN Diajukan Dapat Suntikan Dana Modal Negara Rp13,6 TriliunResep Kue Lidah Kucing Coklat Premium Sensasi Gurih dan Manis yang Memikat

Rusdi Kirana menyatakan bahwa Lion Air tidak melanggar aturan TBA yang telah ditetapkan.

Menurutnya, harga tiket yang ditetapkan oleh maskapai tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tarif batas bawah dan batas atas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga tiket juga tidak bisa dilakukan seenaknya, mengingat adanya ketentuan yang mengatur hal tersebut.

Meskipun Rusdi Kirana bersikukuh bahwa Lion Air tidak melanggar aturan, ia menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPPU jika diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait harga tiket pesawat.

 Rusdi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari KPPU, namun Lion Air siap memberikan penjelasan jika diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran aturan terkait harga tiket.

Rusdi Kirana menjelaskan bahwa harga tiket yang ditetapkan oleh Lion Air atau maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group tidak dapat diubah secara mendadak.

Harga-harga tiket tersebut harus dimasukkan ke dalam sistem terlebih dahulu sebelum dapat diperjualbelikan. Ia menegaskan bahwa pergerakan harga tiket maskapai Lion Air Group mengikuti periode high season dan low season yang terjadi.

Baca Juga:Resep Kolak Pisang Takjil Sederhana yang Lezat dan GurihBesok! Cek Disini Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Siaran Langsung di RCTI

 Rusdi menekankan bahwa pihaknya siap berdialog dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas masalah ini jika diperlukan.

0 Komentar