BPJS Serahkan Jaminan Kematian ke Ahli Waris

BPJS Serahkan Jaminan Kematian ke Ahli Waris
SERAHKAN SANTUNAN: Kabid PPD BPMPD KBB, Rambey Solihin didampingi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Hari Santoso menyerahkan satunan JKm secara simbolis kepada Dedeh K istri dari ahli waris Alm. Mochamad Waryana S. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

CIKALONGWETAN-Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cimahi menyerahkan satunan Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis kepada Dedeh K istri dari ahli waris Alm. Mochamad Waryana S, pada Acara launching Gerakan Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penyerahan santunan JKm diberikan langsung oleh, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemerintahan Desa (PPD) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) KBB, Rambey Solihin didampingi Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Hari Santoso.

”Santunan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia, yakni peserta BPU (Bukan Penerima Upah),” kata Hari Santoso saat di hadapan Bupati Bandung Barat di Cikalongwetan, belum lama ini.

Baca Juga:Membumikan Literasi Membaca di SekolahCamat Pusakanagara serta Danramil Beri Kejutan Kapolsek Pusakanagara

Dikatakannya, Almarhum Mochamad Waryana S menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 29 Maret 2019 itu, mengikuti dua program yakni Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Kendati baru menjadi peserta selama 2 bulan karena meninggal pada Mei 2019, ahli waris almarhum Mochamad Waryana S tetap mendapatkan santunan kematian. “Untuk santunan kami akan kirimkan via transfer oleh BPJS Ketenagakerjaan ke rekening Ahliwaris, yang merupakan Istri Almarhum. Manfaat yang di dapatkan sebesar Rp. 24.000.000,00 dan semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan”, tutup Hari. (eko/sep)

0 Komentar