BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemda Subang, Wabup: Good Governance

BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemda Subang, Wabup: Good Governance
0 Komentar

SUBANG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, mulai lakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Subang tahun 2021, Rabu (9/2). Pada kesempatan tersebut, tim pemeriksa dari BPK RI diterima langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyandi.

Wabup menyampaikan, sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah terlihat dari aspek, bagaimana semua unsur memedomani, menaati, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada dan berlaku.

Dalam upaya optimalisasi perbaikan pengelolaan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Wabup percaya melalui komunikasi dan kerjasama antara jajaran kejaksaan dengan tim pemeriksa BPK, mampu menghasilkan pandangan dan pemahaman yang sama.

Baca Juga:Info Loker Terbaru 2022, Pertamedika Buka Lowongan Marketing dan Teknik SipilDaftar Manfaat Daun Seledri Untuk Kesehatan Tubuh

“Saya akan menginstruksikan kepada jajaran OPD, agar merespon dengan baik dan membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa,” katanya.

Wabup juga menyampaikan berbagai kendala, hambatan dan tantangan dalam pengelolaan keuangan dapat disamapaikan secara objektif, sehingga dapat memberikan solusi yang mampu memecahkan berbagai persoalan baik dalam tatanan administratif dan teknis.

Menanggapi hal tersebut, Penanggung Jawab TIM BPK-RI perwakilan Subang, LiLik Ardianto menyampaikan, pada kesempatan ini tim pemeriksa hanya akan melaksanakan agenda entry meeting sebagai bahan perencanaan dan penemuan strategi.

“Hari ini Agenda entry meeting ini sebagai bahan perencanaan dan penemuan strategi interim LKPD Kabupaten Subang setelah diserahkan ke BPK,” katanya.

Menurutnya tim Entry Meeting, BPK RI akan menuntaskan tugasnya hingga tanggal 05 Maret 2022 mendatang.(idr/vry)

0 Komentar