Cara Mudah Perpanjang STNK Mobil dan Motor Tanpa KTP Pemilik Asli

Perpanjang STNK
Perpanjang STNK
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pernahkah Anda mengalami situasi di mana Anda harus memperpanjang STNK kendaraan, namun KTP pemilik asli tidak tersedia? Jangan panik! Ada beberapa cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk menyelesaikan masalah ini.

Syarat dan Ketentuan

Sebelum membahas cara-caranya, perhatikan beberapa syarat dan ketentuan berikut :

KTP pemilik asli tidak wajib untuk proses perpanjangan STNK.KTP elektronik (e-KTP) pemilik kendaraan dapat digunakan sebagai pengganti.Jika KTP pemilik asli hilang, Anda perlu mengurus Surat Keterangan Hilang (SKHK) dari kepolisian.Surat kuasa dari pemilik asli diperlukan jika Anda bukan pemilik kendaraan.Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli:

1. Datang ke Samsat Terdekat

Bawalah STNK asli, BPKB asli, dan e-KTP Anda.Jika tidak memiliki e-KTP, bawa SKHK dan KTP fisik Anda.Isi formulir perpanjangan STNK dan serahkan kepada petugas.Bayar biaya perpanjangan STNK sesuai dengan ketentuan.Tunggu proses pencetakan STNK baru dan Anda akan mendapatkan STNK yang sudah diperpanjang.

2. Melalui Layanan Samsat Online

Baca Juga:PT Tah Sung Hung, Pabrik Sepatu Adidas di Brebes, Buka Lowongan Kerja untuk 10 Ribu OrangKreator Dragon Ball, Akira Toriyama Meninggal Dunia 1 Maret 2024, Tetapi di Umumkan ke Publik 8 Maret 2024

Beberapa daerah menyediakan layanan Samsat online yang dapat diakses melalui website atau aplikasi.Daftar dan buat akun di layanan Samsat online.Pilih menu perpanjangan STNK dan ikuti petunjuk yang diberikan.Unggah dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, BPKB asli, dan e-KTP.Lakukan pembayaran secara online.Tunggu proses pencetakan dan pengiriman STNK baru ke alamat Anda.

3. Melalui Layanan Drive Thru Samsat

Layanan Drive Thru Samsat tersedia di beberapa daerah untuk mempermudah proses perpanjangan STNK.Datang ke Samsat yang menyediakan layanan Drive Thru.Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, BPKB asli, dan e-KTP.Ikuti petunjuk petugas dan lakukan pembayaran di loket Drive Thru.Tunggu proses pencetakan STNK baru dan Anda akan mendapatkan STNK yang sudah diperpanjang.

Tips

Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.Periksa kembali data diri dan kendaraan pada formulir perpanjangan STNK.Lakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari denda.Simpan bukti pembayaran dan STNK baru dengan baik.

Prosedur dan biaya perpanjangan STNK dapat berbeda-beda di setiap daerah.Sebaiknya hubungi Samsat terdekat untuk informasi lebih lanjut.Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda!

0 Komentar